Sejarah dan Profil Desa Kalanganyar

DESA KALANGANYAR

            Kalanganyar adalah desa yang terletak di ujung timur Kabupaten Sidoarjo. Secara geografis Kalanganyar adalah desa yang berdekatan langsung dengan laut. Kondisi lingkungan yang sedemikian rupa, turut menciptakan prilaku masyarakat dalam hal berprofesi. Namun, masyarakat Kalanganyar bukan dikatakan sebagai desa nelayan, melainkan mereka dikatakan sebagai petani tambak, mengolah sebuah tambak dan menjadikannya sebagai sumber kehidupan mereka. Kondisi yang sedemikian rupa juga berpengaruh besar terhadap kewilayahan desa Kalanganyar. Hampir 2/3 luas wilayah desa Kalanganyar adalah wilayah pertambakan.

            Secara historis Desa Kalanganyar tidak terdapat riwayat yang jelas tentang awal mula terbentuknya desa Kalanganyar. Ada cerita bahwa dinamakan desa Kalanganyar berasal dari kata “ Kalang “ yang berarti hamparan tanah dan “ Anyar” berarti baru.  Tanah desa Kalanganyar seluruhnya adalah baru karena sebelumnya adalah pantai yang terus mengalami pendangkalan sampai sekarang. Bahwa tanah Kalanganyar sebelumnya adalah pantai dapat dibuktikan dengan ditemukannya kerang-kerang di permukaan maupun dalam tanah gunung Kalanganyar.

            Tidak ada sejarah atau cerita yang jelas tentang Kepala Desa Kalanganyar pertama.Namun ada satu cerita tentang  Bupati Sidoarjo yang bernama KANJENG JIMAT DJOKOMONO. Diceritakan bahwa Bupati Sidoarjo yang bernama KANJENG JIMAT DJOKOMONO menyuruh seorang Kepala Desa Kalanganyar yang bernama SOKRIJO untuk membangun tambak. Namun setelah tambak tersebut jadi dan diminta oleh Sang Bupati, Kepala Desa Kalanganyar SOKRIJO menyatakan “ puniko tambak dalem “ yang berarti ”tambak saya “. Tambak tersebut sampai sekarang masih ada dan berada di wilayah sebelah barat laut perkampungan Desa Kalanganyar. Sebagaimana diketahui bahwa periode Bupati RTAA TJOKRONEGORO II atau KANJENG JIMAT DJOKOMONO adalah tahun 1863 – 1883. Jadi bisa disimpulkan Kepala Desa Kalanganyar SOKRIJO sekitar tahun 1863 – 1883. Kepala Desa tersebut diyakini bukan kepala desa yang pertama.Sementara itu ditemukan satu cerita bahwa sebelum tahun 1900 an sudah ada lebih dari 16 Kepala Desa Kalanganyar. Selanjutnya tidak ditemukan riwayat yang lebih tua dari cerita tersebut.

            Berdasarkan pernyataan diatas, dapat disimpulkan bahwa ruang kesejarahan Kalanganyar masih terbatas, terbatas dalam struktur kearsipan maupun lisan. Banyak misteri yang menjadikan desa ini unik dan perlu dikaji lebih dalam lagi tentang sejarahnya.

 

Menurut beberapa data yang dihimpun baik melalui arsip desa maupun penuturan tokoh masyarakat desa, sistem pemerintahan Kalanganyar sebenarnya sudah terbentuk sejak era kolonial Belanda. Riwayat tertua yang tercatat mengenai bagaimana terbentuknya sistem kemasyarakatan di wilayah ujung timur Sidoarjo ini adalah cerita mengenai pemberian tambak oleh bupati Sidoarjo RTAA Tjokronegoro II (Kanjeng Djimat Djokomono). Tambak tersebut diberikan kepada Sokrijo yang kemudian menjadi seorang kepala desa di wilayah tersebut. Karena keterbatasan data dan informasi, sampai saat ini masih diyakini bahwa Sokrijo bukan pemimpin pertama wilayah tersebut. Hal ini dikarenakan sebelumnya sudah ada masyarakat yang menghuni wilayah yang sejak 1863 dikenal sebagai daerah Kalanganyar.

Periode 1863 sampai dengan 1932 Desa Kalanganyar dipimpin oleh Demang atau Kepala Desa sebagai berikut :

  1. Sokrijo
  2. Sarmoko alias Soyono
  3. Sorjo
  4. Pak Minten
  5. H. Ya’kub
  6. H. Nur Antia
  7. H. Bakhri
  8. H. Salim
  9. H. Jakfar
  10. H. Bajuri
  11. H. Irfan

 

Nama-nama Kepala Desa Kalanganyar tersebut di atas tidak diketahui secara jelas periode kepemimpinannya. Berdasarkan dokumen desa yang ada, diketahui nama Kepala Desa Kalanganyar secara jelas dan urut adalah sejak tahun 1932 yaitu sebagai berikut:

 

  1. H.Moh. Iksan ( 1932-1940)

H.Moh.Iksan menjabat sebagai Lurah/Kepala Desa Kalanganyar sejak tanggal 17 Juni 1932.

  1. Jakoeb (1940-1946)

Jakoeb sebelum menjabat sebagai Lurah /Kepala Desa adalah sebagai petinggi sejak tanggal 17 Juli 1935.

  1. H. Moch. Noer ( 1946-1951)

H.Moch Noer sebelum menjabat Lurah / Kepala Desa adalah sebagai Petinggi sejak tanggal 17 Juli 1935

  1. Achmad Sholeh Tobroni (1952-1955)
  2. Moch. Koerdi (1958-1965)

Moch. Koerdi menjabat sebagai Lurah / Kepala Desa Kalanganyar sejak tanggal 01 Mei 1958.

  1. H. Abdurochim (1965-1990)
  1. Abd. Rochim menjabat sebagai Lurah / Kepala Desa Kalanganyar sejak tanggal 30 September 1965.
  1. Drs. HM. Syuaib Masyhudi (1991-1998)
  2. H. Imam Fathur Rozi, SH.MM (1999-2007)
  3. HM. Jufri,SH (2007-2013)
  4. Irham Taufiq (2013 sampai sekarang)

 

Selain itu, terdapat pula beberapa orang yang pernah menjadi Penjabat Kepala Desa Kalanganyar antara lain :

  1. Matrikan (1956-1957)
  2. Sulaikhan (1990)
  3. Syaichudin (1999)
  4. Dedy Kurniawan Wibowo, S.Stp, M.Si (Desember 2019 sd. Maret 2021) Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

 

Selain kepala desa, terdapat pula data mengenai beberapa orang yang pernah menjadi Carik/Sekretaris Desa Kalanganyar antara lain :

  1. Karimo

Karima menjabat sebagai Carik / Sekretaris Desa Kalanganyar sejak 15 September 1933

  1. Matrikan

Tahun 1952 Matrikan sudah menjadi Carik atau sekretaris desa

  1. Moestajab

Moestajab menjabat sebagai Carik / Sekretaris Desa Kalanganyar sejak tanggal 01 Mei 1958.

  1. Sulaikhan, S.Pd
  2. Mashobich Al Masruri, SE

Mashobich Al Masruri, SE menjabat sebagai Carik/Sekretaris Desa Kalanganyar sejak 8 Mei 2002.

Secara harfiah masjid diambil dari bahasa Arab. Kataan masjid berasal dari bahasa Arab yaitu sujadan, fi’il madinya sajada  makan. Isim makan ini menyebabkan perubahan bentuk sajada menjadi masjidu, masjida. Jadi ejaan aslinya adalah masjid (dengan a). Namun secara umum masjid bisa diartikan sebagai bangunan yang memiliki batas-batas keagamaan tertentu yang didirikan untuk tujuan beribadah  kepada Allah seperti Dzikir, membaca al-Quran, dan ibadah-ibadah lainnya. Lebih spesifiknya lagi masjid diartikan sebagai tempat sholat jamaah.

 

Selain sebagai tempat untuk melakukan ritual keagamaan, masjid juga memiliki berbagai macam aspek kesejarahan yang berbeda. Banyak sekali masjid yang harus diungkapkan sisi historisnya. Konsepsi ini sangat penting dilakukan karena mengingat begitu banyak kejayaan islam yang diraih berkat bangunan agung yang bernama masjid. Namun sisi historis setiap masjid tidak semuanya bisa diungkapkan, mengingat berbagai macam peristiwa historis terutama di indonesia. Sebagai salah satu contoh adalah masjid di desa Kalanganyar yaitu masjid At-Taqwa.

 

Sedikit sekali cerita tentang masjid At-Taqwa tentang bagaimana proses terbentuknya masjid tersebut. Secara lazim dikatakan bahwa terbentuknya Masjid Desa Kalanganyar sudah berdiri sebelum tahun 1938. Dikisahkan bahwa masjid ini dibangun atas dasar 4 pilar utama yang merupakan kayu jati besar. Kayu tersebut merupakan barang wakaf dari tokoh masyarakat yang bernama H. Mukti. Terbatas pada narasi cerita dari sumber tokoh, sejarah masjid ini masih dipertanyakan lagi.

 

Sejak pertama kali berdiri telah beberapa kali dilakukan pemugaran. Pada tahun 1959 dilakukan perbaikan masjid dengan anggaran Rp. 3.000 (tiga ribu rupiah). Pada tahun 1960 perbaikan masjid menelan biaya Rp. 765. Pada tahun 1962 perbaikan masjid menelan biaya Rp. 4.610 (empat ribu enam ratus sepuluh rupiah).Pada tahun 1975 tercatat dalam dokumen desa dilakukan pemugaran dengan anggaran Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah). Tahun 1976 dilakukan pemugaran   perluasan serambi masjid. Pada tahun 1954 dilakukan pembangunan masjid dan Madrasah dengan anggaran Rp. 3.000.

 

Pembangunan serambi depan dilaksanakan pada tahun 1977 dengan konstruksi pilar beton dan atap kerangka baja dan seng. Biaya pembangunan serambi pada saat itu sebesar Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah). Sumber pembiayaan adalah bantuan pemerintah dan swadaya masyarakat.

 

Tahun 1980 an pernah dilakukan penambahan serambi utara dan beberapa tahun berikutnya penambahan serambi selatan.

 

Tahun 1990 dilakukan rehab bangunan utama dan mihrab.

 

Halaman masjid saat ini sebenarnya adalah hasil perluasan dan merupakan wakaf dari warga diantaranya adalah wakaf dari H. Toha Asnawi tahun 1970 an. Tanah wakaf tersebut terletak di lokasi lain yang tidak berdekatan dengan masjid. Maka kemudian dengan persetujuan atau fatwa seorang ulama yang bernama Habib Umar tanah wakaf tersebut ditukar dengan tanah Abd. Rochim yang terletak dekat dengan masjid. Beberapa orang yang pernah mewakafkan tanahnya untuk Masjid antara lain:

 

  1. H.Irsyad Koerdi
  2. H. Toha Asanawi
  3. H. Khusen
  4. Asmah, Shofiyah bin Misdi
  5. Zuhrotul Qutsiyah, Sholikah,Ach. Tajudin, Abd.Kholiq
  6. KH. Nur Khosyiin
  7. H. Nur Salam Hurofiq
  8. H. Mahfud Maqbul
  9. H. Syamsul Anam Jazuli

 

Sisi lain dari keunikan masjid Kalanganyar adalah tentang namanya. Tentang bagaimana proses perubahan nama yang belum juga diketahui secara pasti dan terperinci, begitupun dengan alasannya. Penamaan masjid Kalanganyar dengan nama Masjid At-Taqwa tidak diketahui secara pasti. Namun sebelum dinamakan Masjid At-Taqwa, masjid Kalanganyar pada tahun 1977 masih bernama Masjid Assyafiyah Kalanganyar.

 

Dalam proses menjaga stabilitas masjid, tentunya dibentuklah sebuah lembaga organisasi masjid yang dinamakan dengan takmir.  Adapun juga data tentang beberapa ulama atau tokoh masyarakat yang pernah menjadi Ketua Takmir Masjid At-Taqwa Kalanganyar antara lain :

 

  1. KH. Fauzi Ghozali ( Muhammad Fadli)
  2. KH. Abdul Majid Umar
  3. KH. Turmudzi Huda
  4. Ust. H. Abdul Khafid
  5. Ust. H. Syamsul Ma’arif

 

Namun, nama-nama masih dini untuk diungkapkan mengingat tahun berdirinya masjid belum begitu jelas, dan masjid inipun dirasa menjadi masjid tua sejak zaman Belanda. Sehingga belum diketahui secara pasti tentang kelembagaan masjid maupun Ketua Takmir sebelum KH. Fauzi Ghozali.

 

Dalam hal pembiayaan untuk operasional masjid, Masjid At-Taqwa mengalami beberapa perkembangan. Pada mulanya operasional masjid hanya dibiayai dari donasi warga dan keuangan desa. Pada perkembangan berikutnya pada masa Lurah H. Syuaib Mashudi, Masjid diberi tanah oloran untuk dibangun tambak seluas 9 Hektar. Yang kemudian setelah menjadi tambak penghasilannya dipergunakan untuk operasional masjid. Bahkan pada tahun 2004 Masjid At Taqwa Kalanganyar mampu membeli tambak seluas 4,3 Hektar.

 

Pembaharuan masjid tampak sejalan dengan perkembangan masjid. Semakin berkembangnya masjid akan semakin berkembang pula kegiatan yang ditujukan untuk kepentingan ibadah. Selain menjadi tempat beribadah, masjid juga menjadi tempat berbagai macam komunitas Islam seperti halnya komunitas Remas (Remaja Masji) dan komunitas mengaji. Terbentuknya berbagai macam komunitas masjid tentunya memiliki tujuan penting yaitu tentang bagaimana islam harus berkembang dan bagaimana masjid harus mampu mencetak intelektual muslim. Tak luput dari kegiatan keagamaan yang semakin pesat dan menjadikan masjid sebagai ruang tegaknya moralitas islam, maka masjid ini berkembang sesuai dengan porsi zaman yang berbeda, walaupun akhirnya terbentuk juga sebuah lembaga pendidikan islam yang penempatannya diluar masjid seperti Madrasah maupun pondok pesantren.

Pasar secara umum diartikan sebagai tempat atau ruang untuk melakukan traksaksi jual dan beli. Menurut Said Sa`ad Marthon, Pasar di artikan sebagai suatu mekanisme yang dapat mempertemukan antara pihak penjual dan pembeli untuk melalukan transaksi atas barang dan jasa, baik dalam bentuk produksi maupun penentuan harga.

Dalam perkembangan Pasar diklasifikasikan atas dua bentuk, yaitu Pasar tradisional dan Pasar modern. Pengertian Pasar tradisional adalah Pasar yang dibangun dan dikelola oleh pemerintah, swasta, koperasi atau swadaya masyarakat setempat dengan tempat usaha berupa toko, kios, los dan tenda, atau nama lain sejenisnya, yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil menengah, dengan skala usaha kecil dan modal kecil, dengan proses jual beli melalui tawar menawar.

Pasar Desa Kalanganyar

Konsep ini tentunya juga dituangkan dalam pendirian Pasar Desa Kalanganyar. Desa yang terletak di Kabupaten Sidoarjo, Kecamatan Sedati, ternyata mampu membentuk sebuah lembaga ekonomi desa sejak dahulu kala. Mengenai Pasar Desa Kalanganyar ada riwayat yang mengatakan bahwa bangunan pasar lama terdapat bangunan dengan 9 pilar tembok besar adalah bekas sekolahan pada jaman penjajahan.  Ada fakta menarik yaitu diketahui dari Buku Register Deso A Kaboepaten Sidoardjo District Taman Onderdistrict Sedatie Deso Kalanganjar No. 82. Dalam Register Milik Deso menyebutkan :

 

KEHE DOEWIT KAS DESOARANE BARANG-BARANG KANG OBAH
1/1/37

f. 410,40

(Kas Pasar)

Gerdoe 7

Kentong 7

Ting 48

Treteg 33

 

Catatan tersebut menunjukkan bahwa pada tahun 1937 sudah terdapat Pasar Desa dan menjadi sumber pendapatan desa. Walaupun demikian tidak didapat informasi dan dokumen yang akurat sejak kapan Pasar Desa Kalangayar pertama berdiri.

 

Sejak dahulu pendapatan pasar selain dipergunakan untuk pemeliharan pasar juga dipergunakan untuk operasional desa khususnya untuk menggaji Kepala Desa dan Perangkat Desa. Tahun 1977 pendapatan pungutan pasar sebesar Rp. 477.000 sedangkan pendapatan parkir pasar sebesar Rp. 413.146.

 

Pasar Desa Kalanganyar berkembang sesuai dengan perkembangan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Bangunan pasar mengalami beberapa kali  pembangunan. Pada tahun 1949 berdasarkan dokumen desa ditemukan bahwa pada tahun tersebut dianggarkan oleh desa untuk rehab pasar.

 

Sejarah baru Pasar Kalanganyar dimulai pada masa Kepala Desa Imam Fathur Rozi, ketika tahapan rencana, persiapan dan pelaksanaan pembangunan pasar dilakukan. Beberapa agenda penting yang terdokumentasi antara lain:

 

13 Nopember 2002Musyawarah BPD, Pemerintah Desa, LPMD dan Tokoh Masyarakat membahas rencana Rencana Pembangunan Pasar Desa
15 Nopember 2002Keputusan BPD tentang Pembangunan Pasar Desa
14 Mei 2004Pertemuan dengan CV. Putra Karya selaku calon investor
  
21 Mei 2004Rapat Pennetapan Penunjukan CV. Putra Karya selaku investor.
5 Juni 2004Pertemuan dengan CV. Putra Karya
24 Juni 2004Penetapan BPD tentang Rancangan Peraturan Desa Tentang Pembangunan Pasar.
28 Juni 2004Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2004 ditetapkan oleh Kepala Desa
14 Agustus 2004Penetapan Tim Pelaksana Pembangunan Pasar dan Pembuatan MOU dengan CV. Putra Karya
17 September 2004Rapat Persiapan Sosialisasi Pembangunan Pasar
24 September 2004Rapat Kordinasi dengan CV. Putra Karya
28 September 2004Rapat Sosialisasi Pertama Kepada Pedagang Pasar
12 Januari 2005Keputusan Bupati Sidoarjo tentang Penetapan Lokasi Untuk Pembangunan Pasar Desa Kalanganyar
1 Mei 2005Rapat Pertemuan Kedua dengan Pedagang Pasar
9 Nopember 2005Keputusan Bupati Sidoarjo tentang Persetujuan Rencana Tapak Pemanfaatan Tanah dan Ruang Untuk Kepentingan Pembangunan Pasar Desa Kalanganyar
23 Desember 2005Rapat Pemdes, BPD, LPMD dan CV. Putra Karya membahas Pemindahan Pedagang dan Pembongkaran Pasar
25 Desember 2005Pemberitahuan Pertama tentang Pemindahan Pedagang Pasar dan Pembongkaran Pasar
4 Januari 2006Sosialisasi tentang Pemindahan Pedagang Pasar dan Pembongkaran Pasar
31 Januari 2006Pemberitahuan Kedua tentang Pemindahan Pedagang Pasar dan Pembongkaran Pasar
11 Juni 2008Akta Nomor 25 Tanggal 11 Juni 2008 Notaris Sujayanto, SH.MM

Perjanjian Kerja Sama Tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa Kalanganyar Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo Untuk Pembangunan Pasar Baru Kalanganyar.

17 Pebruari 2011Penetapan Batas Desa Kalanganyar dan Buncitan
23 Nopember 2011Musyawarah Penetapan Pembuatan Pagar Pasar sekaligus pagar batas desa Kalanganyar dan desa Buncitan
13 Desember 2011Sosialisasi tentang pagar pasar.

 

Panjangnya kegiatan terkait dengan pembangunan pasar menjadi bukti bahwa proses pembangunan pasar baru Kalanganyar tidaklah mudah. Pasar Kalanganyar mulai dibongkar pada tanggal 5 Februari 2006.

Pasar Baru Kalanganyar mulai ditempati oleh pedagang mulai maret 2008. Bagi para pedagang yang menempati los atau stand diberikan Bukti Hak Pakai setelah terlebih dulu membayar kepada CV. Putra Karya selaku investor pembangunan pasar. Pembayaran dilakukan melalui mekanisme angsuran.

 

Dalam hal pengelolaan Pasar Desa, Kalanganyar tentunya memiliki seuatu untuk mengikat aturan kelembagaan terutama dalam sektor ekonomi pasar. Pedoman tersebut sudah tertuang dalam bentuk PERDES (Peratura Desa) dimana hal tersebut terbagi atas:

 

  1. Peraturan Desa Kalanganyar Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pasar Desa Kalanganyar.
  2. Peraturan Desa Kalanganyar Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pasar Desa Kalanganyar.
  3. Peraturan Desa tersebut di atas saat ini sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi karena sudah diganti dengan :
  4. Peraturan Desa Kalanganyar Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Pasar Desa Kalanganyar;
  5. Peraturan Desa Kalanganyar Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pasar Desa Kalanganyar.

Pendidikan adalah hak bagi seluruh rakyat indonesia. Ungkapan ini seringkali kita dengar karna sudah sejak dahulu kala konstruk berfikir kita terpengaruh oleh jiwa zaman yang lazim disebut sebagai moderinisasi. Perubahan pola fikir setiap zaman akhirnya membentuk sebuah karakter bangsa dimana mereka dituntut untuk mengembangkan akal budi manusia agar terus berprosepek dan mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lainnya.

 

Dalam sistem pendidikan di indonesia, tentunya memiliki berbagai macam tipe dengan latarbelakang historis kewilayahan yang berbeda. Konsepsi kultural yang berafiliasi diranah pendidikan nampaknya mampu merubah struktur pendidikan colonial hingga pasca reformasi. Pendidikan yang dirasa mampu menjalin hubungan dengan masyarakat lokal akan lebih mudah diterapkan ketimbang pendidikan yang sifatnya kebarat-baratan.

 

Sedikit memaknai dari pendidikan desa kalanganyar. Secara umum pendidikan di desa ini diwarnai oleh kultural setempat. Budaya dalam bentuk agama, ternyata mampu menjiwai dan memaknai sistem pendidikan yang ada di desa. Namun, konsepsi ini dinilai masih sangat dini mengingat sistem awal pendidikan di Indonesia merupakan pengaruh besar dari sistem pendidikan kolonial. Pernyataan tersebut mungkin berkesinambung dengan konsepsi sistem pendidikan desa kalanganyar yang ada saat zaman penjajahan.

 

Sekitar tahun 1939 pada saat penjajahan di Desa Kalanganyar sudah ada sekolah. Pada saat itu untuk pembiayaan penyelengaraan kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan Oeroenan Doewit Sekolah atau sumbangan uang sekolah dari para warga yang mampu.

 

Selanjutnya dimasa penjajahan Jepang, anak-anak diharuskan sekolah dengan kurikulum penjajah jepang. Berdasarkan Buku Perjanjian Desa Tahun 1952 sampai dengan 1978, Pemerintah Desa Kalanganyar sudah mewajibkan kepada para orang tua yang mempunyai anak-anak laki-laki maupun perempuan usia 6 tahun untuk menyekolahkan anaknya. Bila tidak menyekolahkan anaknya diberikan sanksi atau hukuman. Juga mewajibkan kepada warganya yang berusia dibawah 35 tahun yang tidak bisa baca tulis atau huruf untuk mengikuti pendidikan baca tulis di balai desa dalam program pemberantasan buta huruf.

 

Mengaca pada sistem pendidikan kalanganyar secara temporal. Bisa dikatakan bahwa keterkaitannya sudah sangat jelas jika desa ini merupakan desa dimana proses ajar mengajarnya menggunakan sistem pendidikan yang dibalut dengan bumbu-bumbu islam. Walaupun juga ada beberapa lembaga pendidikat terkait yang menggunakan identitas (NEGERI) sebagai simbol dari pendidikan pada umumnya. Sistem pendidikan islam telah diatur sedemikian rupa oleh desa melalui lembaga lembaga pendidikan islam yang secara umum disebut dengan madrasah.

MADRASAH, SD DAN PERKEMBANGANNYA

 

Madrasah Ibtidaiyah

 

Madrasah ibtidaiyah jenjang pendidikan paling dasar atau setara dengan SD. Madrasah ini merupakan asset pembangunan pertama di kalanganyar pada tahun 1952. Cikal bakal Madrasah di Kalanganyar yang diselenggarakan oleh rakyat secara kolektif dimana mereka memulai sistem pengajaran tulis menulis dan pangajaran ilmu agama oleh seorang bernama Sholeh di tahun sebelum  1950 an. Pendidikan masih dilaksanakan di rumah warga. Pada tahun 1952 tokoh-tokoh masyarakat sepakat mendirikan Madrasah dengan guru pertama Nur Halimah. Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di sebuah surau kecil. Lokasi kegiatan belajar mengajar selanjutnya berpindah-pindah. Tahun 1953 tokoh-tokoh masyarakat menghadirkan tenaga pendidik perempuan bernama Rodliyah dari Jombang tepatnya dari Ponpes Darul Ulum Rejoso Jembang. Tenaga pendidik ini membantu pengajar yang sudah ada. Kegiatan belajar mengajar masih diselenggarakan dengan cara yang sederhana.

 

Dengan berjalannya sistem pendidikan tradisional saat itu, Pemerintah Desa turut antusias dalam memberikan bantuan finansial untuk keberlangsungan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar Madrasah. Hal ini bisa dilihat besaran bantuan keuangan untuk Madrasah dari tahun ke tahun.

 

TahunPenggunaan BantuanBesaran
1952Bayaran GuruRp. 165
1953Bayaran GuruRp. 215
1954Bayaran GuruRp. 215
1955Bayaran Guru Laki-lakiRp. 235
 Bayaran Guru PerempuanRp. 110
1956Bayaran Guru Laki-lakiRp. 235
 Bayaran Guru PerempuanRp. 110
1957Biaya MadrasahRp. 345
1958Bantuan MadrasahRp. 400
1959Pembantu MadrasahRp. 400
1960Pembantu MadrasahRp. 400
1961Pembantu MadasahRp. 600
1962Bantuan MadrasahRp. 700
1963Bantuan MadrasahRp. 840

 

Untuk inventaris Madrasah sebagai berukut :

 

TahunInventarisJumlah
1957Meja20
 Dampar20
 Papan Tulis5
1962Meja20
 Dampar20
 Papan Tulis5

 

Untuk bangunan Madrasah tahun 1953 bangunan dengan konstruksi yang sangat sederhana dengan menggunakan kayu jati  sebagai dinding dan genting tanah liat sebagai atapnya. Bangunan tersebut berdiri tepat di samping Balai Desa.

 

Selain Madrasah Ibtidaiyah tahun 1952 sudah terdapat pendidikan untuk pemberantasan buta huruf dan selaku penyelenggara adalah pemerintah desa. Hal ini bisa dilihat dari anggaran pemerintah desa pada saat itu untuk tenaga didik pemberantasan buta huruf dari tahun ke tahun :

 

TahunPenggunaan BantuanBesaran
1952Bayaran Guru PBHRp. 80
1953Bayaran Guru PBH 4 org @Rp. 50Rp. 200
1954Bayaran Guru PBH 4 org @Rp. 50Rp. 200
1955Bayaran Guru PBH 4 org @Rp. 55Rp. 220
1956Bayaran Guru PBH 6 org @Rp. 55Rp. 660
1957Bayaran Guru PBH 6 org @Rp. 55Rp. 660

 

 

Madrasah Tsanawiyah

 

Madrasah Tsanawiyah di Kalanganyar merupakan salah satu jenjang Madrasah tingkat menengah yang beridiri sekitar tahun 1970. Madrasah Tsanawiyah tersebut didirikan oleh tokoh masyarakat dan ulama desa Kalanganyar. Beberapa tokoh pendiri Madrasah Tsanawiyah Kalanganyar antara lain :

  1. KH. Faqih Abdullah
  2. Sholeh Thobroni
  3. Makis
  4. H. Marzuki
  5. H. Madzkur
  6. H. Dani

 

Pada awalnya bernama Madrasah Tsanawiyah Assyafi’iyah kemudian diganti dengan nama Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda. Kepala Sekolah pertama Mts Nurul Huda adalah Abdul Rosyid. Beberapa orang yang pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah MTs Nurul Huda antara lain:

 

  1. Abdul Rosyid ( dari Buncitan)
  2. Mudlofir
  3. Ahson Hadi
  4. Hamzah Ma’sum
  5. Drs. H. Misbahuddin
  6. Muhibbuddin At ThobarI

 

Madrasah Aliyah

 

Madrasah Aliyah Nurul Huda berdiri sekitar tahun 1976. Madrasah Aliyah ini merupakan jenjang pendidikan atas setelah lulus Madrasah Tsanawiyah.

 

Saat ini YPI Nurul Huda Kalanganyar dengan unitnya MI Nurul Huda, Mts Nurul Huda dan MA Nurul Huda sudah mengalami kemajuan yang luar biasa. Hal ini bisa dilihat sistem pendidikannya maupun gedungnya yang megah dan fasilitasnya yang demikian lengkap. Tenaga didiknya mayoritas Sarjana S1 dan cukup banyak Sarjana S2.

 

Pemindahan Madrasah Ke Lokasi Baru

 

Proses pengajaran yang unik dan menarik, ternyata membentuk sebuah kesempatan baru bagi lembaga pendidikan untuk memperluas kewilayahannya. Bisa dikatakan bahwa lembaga pendidikan madrasah telah menjadi satu kesatuan khusus didalam masyarakat  sehingga membentuk sebuah kesepakatan kolektif untuk mendirikan tempat baru atau tempat yang lebih baik.

Sampai dengan tahun 1978 kegiatan belajar mengajar Madrasah Kalanganyar masih menempati Balai Desa. Selanjutnya mendasari keputusan rapat desa tanggal 19 Januari 1978 diputuskan untuk memindahkan gedung Madrasah Kalanganyar ke lokasi tanah utara jalan raya. Selanjutnya pada tahun yang sama dilakukan pembangunan gedung baru di lokasi utara yang penggunaannya untuk Madrasah dan selesai pada tahun 1979.

 

Sd Kalanganyar

 

Keberadaan SD Kalanganyar sudah ada sejak sekitar  tahun 1966 –an. Kegiatan belajar masih menempati Balai Desa Kalanganyar. Pada tahun 1974 SD Kalanganyar sudah memiliki gedung sendiri yang berlokasi di halaman YPI Nurul Huda saat ini. Tahun 1975 telah dibagun pagar SD. Tahun 1977 ada perluasan bangunan SD Kalanganyar untuk keperluan kantor. Tahun 1981 lokal SD bertambah di sebelah barat. Sejak saat itu terdapat 2 SD Kalanganyar yaitu SD Kalanganyar I dan SD Kalanganyar II.

 

Pengadaan Tanah Untuk Pendidikan

 

Tahun 1980 pemerintah desa Kalanganyar membeli sawah di utara jalan raya yang masuk wilayah Cemandi. Tanah tersebut dibeli dari seorang bernama Kerti dengan harga Rp. 2.643.820. Dibeli melalui Sdr. Usman selaku ahli warisnya Tanah tersebut selanjutnya dipergunakan untuk pembangunan sekolah SD Kalanganyar II yang merupakan SD Kalanganyar saat ini.

 

YPI Nurul Huda membeli tanah beberapa kali untuk perluasan sekolahan. Sebelum melakukan pembelian tanah beberapa kali , Madrasah YPI Nurul Huda menempati tanah lapang utara jalan raya yang saat itu belum ada legalitasnya. Walapun tanah tersebut sudah dimanfaatkan dan dikuasai oleh Desa Kalanganyar sejak sebelum tahun 1945. Ada cerita bahwa tanah tersebut adalah tanah pembelian desa dimasa Lurah Yakoeb. Perkembangan baru dimulai setelah legalitas tanah tersebut diurus dan saat ini tanah tersebut sudah bersertifikat.

 

Di tahun 2018 Pemerintah Desa Kalanganyar membeli tanah untuk lokasi bangunan PAUD dan TK. Tahun 2021 Pemerintah Desa Kalanganyar membeli tanah untuk kedua kalinya membeli tanah. Tanah tersebut dipergunakan untuk bangunan dan lahan parkir PAUD dan TK. Tahun 2018 dan 2019 pembangunan gedung PAUD dengan konstruksi tembok beton dua lantai dilaksanakan. Untuk bangunan PAUD selesai. Tahun 2020 pembangunan berhenti karena ada refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid 19. Tahun 2021 pembangunan dimulai kembali untuk ruang kelas TK. Diharapkan tahun 2022 bangunan TK selesai. Untuk tahun 2023 menuntaskan lantai dua yang merupakan Hall yang penggunaannya selain sebagai Aula untuk PAUD dan TK juga diproyeksikan sebagai Pusat Pembelajaran Masyarakat.